Sesuai dengan Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Bulan Juni Tahun 2020, Maka proses pembelajaran secara daring akan di perpanjang sampai dengan diterbitkannya keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa wilayah bandung dan sekitarnya sudah aman dari penyebaran COVID 19…Info selanjutnya bisa di lihat di surat edaran ini

Share