Sehubungan dengan Ujian Tengah Semester Kelas Reguler yang akan dilaksanakan di kelas atau Offline, Pada tanggal 05 Desember 2022.

Maka syarat untuk mengikuti ujian, harus sudah melakukan pembayaran selama 3 bulan (sampai bulan Desember).

Bagi mahasiswa yang tidak memiliki kartu ujian tidak dapat mengikuti UTS.

Jika mahasiswa lupa tidak membawa kartu ujian, maka dikenakan denda kartu pass Rp.10.000 per mata kuliah. Terkait kartu pass silahkan hubungi bagian keuangan.

Share