Kepada seluruh mahasiswa/i Kelas KARYAWAN Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri (STMIK IM & STIE STAN IM) bahwa salah satu syarat untuk mengikuti UTS adalah sudah melakukan pembayaran cicilan ke-2 uang kuliah.

Berdasarkan kalender akademik pelaksanaan UTS Kelas Karyawan TA 2021/2022.3 akan dilaksanakan pada hari senin, tanggal 1 Agustus 2022. Untuk pembayaran cicilan ke 2 paling lambat dilakukan hari minggu, tanggal 31 Juli 2022.

Jika mahasiswa tidak melakukan pembayaran cicilan ke-2 uang kuliah sampai dengan waktu yang sudah ditentukan maka akun e-learning mahasiswa yang bersangkutan akan di blok, sehingga tidak dapat mengakses e learning sampai mahasiswa tersebut melakukan pembayaran cicilan ke-2 uang kuliah semester yang sedang ditempuh.

Proses block akun e learning akan dilakukan secara bertahap mulai hari sabtu, tanggal 30 Juli 2022 Jam 16.00 WIB.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Share