PENGUMUMAN KEPADA SELURUH MAHASISWA UNTUK MEMPERBAIKI DATA
Berdasarkan surat dari LLDIKTI IV nomor: 813/E.E17TI/2020 perihal pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), maka kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa baik STMIK IM maupun STIE STAN IM untuk memperbaiki data-data pada laman akademik.stmik-im.ac.id atau akademik.stan-im.ac.id sebagai berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Alamt Domisili
- Nomor Telp/Nomor HP
- Alamat Email
Perlu kami sampaikan bahwa data-data diatas akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan antara lain pemberian bantuan kuota internet untuk mahasiswa dari pemerintah.
Adapun batas akhir pemutakhiran data oleh mahasiswa yaitu tanggal 5 September 2020.
Demikian Pengumuman ini kami buat, Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wakil Ketua Bidang Akademik
STMIK IM & STIE STAN IM,
ttd.
Patah Herwanto, S.T., M.Kom