Disampaikan dengan hormat, pada tahun anggaran 2013 pemerintah kota Bandung akan melaksanakan program Bantuan Walikota Khusus (BAWAKU) Mahasiswa bagi mahasiswa yang dinilai rawan tidak dapat meneruskan kuliahnya karena alasan ekonomi.

Adapun kriteria yang berhak mendapat BAWAKU Mahasiswa adalah sebagai berikut :

1) Warga Kota Bandung yang dibuktikan dengan Kartu Tanda    Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2) Mahasiswa yang sedang menepuh studi S-1, S-2, dan S-3 di perguruan tinggi / Lembaga Pendidikan Tinggi yang ada di kota Bandung.

3) Berasal dari latar belakang keluarga yang relatif kurang mampu atau tidak memiliki kemampuan untuk membiayai studi di jenjang pendidikan tinggi, dibuktikan dengan SKTM dari lurah dan Camat tempat domisili orang tua mahasiswa;

4) Dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa dan surat keterangan sebagai mahasiswa yang masih aktif kuliah dari Perguruan Tinggi;

5) Tidak sedang menerima Beasiswa atau Dana Studi Ikatan Dinas dan sejenisnya dari lembaga lain;

6) Mahasiswa yang dicalonkan menerima dana BAWAKU Mahasiswa di usulkan dan ditetapkan sasaran penerimanya oleh Pimpinan Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan Tinggi, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas.

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan kepada mahasiswa STMIK dan STIE STAN – IM yang berminat untuk mendapatkan BAWAKU mahasiswa tersebut maka berikut adalah syarat – syarat yang harus dilengkapi:

1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Kota Bandung

2. Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan tempat domisili mahasiswa

3. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Kampus

4. Surat pernyataan tidak menerima Beasiswa dari Lembaga lain (disiapkan oleh kampus)

Persyaratan diterima paling lambat hari Sabtu, 27 Juli 2013,  jam 12:00. Berkas diserahkan kepada. Pak Juanda, Dana dan Ibu Nita.

Berkas yang tidak lengkap tidak akan di proses

 

Demikian informasi ini Kami sampaikan.

Bandung, 25 Juli 2013

Puket III Bidang Kemahasiswaan

 

 

Ferdiansyah, S.E., M.Ak.

 

Share